ASURANSI YANG NYAMAN


Tata Cara Pembukaan Rekening Asuransi yang Aman, Nyaman dan Pasti Claim Terbayar

Asuransi merupakan salah satu komponen yang harus dimiliki seseorang dalam merencanakan keuangan. Karena dikala seseorang sedang mengalami musibah seperti sakit, sakit kritis, kecelakaan, cacat tetap atau meninggal dunia, maka asuransi lah yang akan mampu memberikan solusi keuangan kepada orang-orang yang dicintainya. Agar mannfaat asuransi bisa dapat dinikmati (baca : klaim mudah dan pasti terbayar) ada hal-hal yang harus kita ketahui, yaitu :
1) Kejujuran
Dalam hal ini Calon nasabah harus memberikan informasi yang benar, menyangkut data calon nasabah dalam pengisian form Pengajuan Asuaransi Jiwa. Diantaranya tinggi dan berat badan nasabah, riwayat kesehatan yang pernah terjadi pada calon nasabah sebelum mengajukan/membuka Rekening Asuransi.
Setelah pihak calon nasabah memberikan informasi yang benar apa adanya, maka Agent harus menuliskan dan menyampaikan informasi tersebut ke pihak Perusahaan Asuransi dengan benar (sesuai yang diinformasikan oleh calon nasabah)
Dari informasi tersebut, maka pihak asuransi akan melakukan proses seleksi, apakah calon nasabah langsung bisa diterima jadi nasabah, apakah harus melakukan medical dulu (biaya free), apakah akan ada pengecualian. Selanjutnya hasil dari proses seleksi tersebut akan disampaikan kepada nasabah, melalui agentnya. Untuk itulah kejujuran merupakan hal yang mutlak.
2) Investasi
Asuransi merupakan investasi untuk jangka panjang, bukan untuk jangka pendek (1 atau 2 tahun). Jadi jika Anda mengharapkan investasi akan pertumbuh dalam tempo yang singkat, saran saya sebaiknya Anda jangan berinvestasi di Asuransi (contoh : unit link). Karena investasi disini untuk jangka panjang (7 tahun atau bisa 10 tahun keatas). Dari hal ini sebaiknya investasinya jangan pernah disentuh, kecuali ada hal-hal yang penting, dan kalau mengambilpun (sebelum 10 tahun), disarankan mengambil dana seperlunya saja.
Hasil investasi sifatnya tidak pasti, artinya bisa saja lebih besar dari Ilustrasi/Proposal yang disampaikan oleh agent kepada nasabah, bisa sama atau bisa juga lebih kecil dari ilustrasi/proposal. Namun sebagai calon nasabah, Anda bisa melihat kinerja investasi tahun -tahun sebelumnya. Dan ini bisa menjadi bahan pertimbangan Anda.
Jika ada Agent/perusahaan yang menjanjikan hasil investasi secara pasti sekian persen, sudah bisa dipastikan Agent/perusahaan sedang membohongi Anda. Hasil yang pasti bukan investasinya, tapi manfaat proteksinya. Manfaat proteksi merupakan hal pasti yang akan Anda dapatkan, sesuai dengan kontrak asuransi (Contoh : Jika menjalani rawat inap akan mendapat santunan 1,000,000 perhari maka setiap kali nasabah menjalani rawat inap berapapun biaya rumah sakitnya, Anda sebagai nasabah akan mendapatkan santunan sebesar Rp 1,000,000.- x hari lamanya perawatan).
3) Pembayaran Premi
Pembayaran Premi harus dilakukan tepat waktu agar polis / rekening asuransi selalu inforce (pertanggungannya masih berjalan), atau setidaknya dibayarkan selambatnya sebelum masa tenggang berakhir. Jika pembayaran tidak dilakukan, makan akan terjadi LAPSE (Polis Batal), sebagai akibatnya maka apa bila terjadi resiko perusahaan asuransi tidak akan mengcover atau memberikan proteksi. Dan untuk di Prudential disediakan Fasilitas cuti premi mulai tahun ke-3. Cuti Premi ialah masa dimana untuk sementara waktu berhenti menabung/membayar premi dalam periode waktu tertentu. Dan dalam masa cuti premi ini terjadi suatu resiko, maka Prudential TETAP akan memberikan santunan sesuai dalam kontrak asuransi.
4) Mengajukan Klaim
Sesegera mungkin Anda mengajukan Klaim dan lengkapilah data/syarat yang diminta dalam pengajuan klaim tersebut. Sebelum Nasabah mengajukan klaim, ada baiknya diteliti lebih dahulu produk asuransi apa yang tertera pada polis yang ada. Ini sangat diperlukan, karena setiap produk asuransi yang dijual memiliki manfaat yang berbeda. Contohnya adalah jika yang dibeli adalah produk asuransi kecelakaan saja, dimana saat tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan akan diberikan sejumlah uang yang tertera pada polisnya. Seorang tertanggung yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan (misalnya karena sakit), maka perusahaan asuransi tidak akan membayar apapun kepada ahli waris tertanggung. Jika memang produk asuransi yang dibeli dapat diklaim, artinya manfaat asuransi yang tertera pada polis sesuai dengan klaim yang diajukan, apakah klaim meninggal dunia, cacat, sakit dan lain sebagainya.
Kemudian, apakah polis masih inforce artinya pertanggungannya masih berjalan hingga tertanggung meninggal dunia? Jika memang polisnya sudah kedaluarsa saat tertanggung meninggal dunia, maka klaim tidak dapat diajukan. Atau jika klaim tetap diajukan, maka klaim tersebut akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Kapan pembayaran terakhir dilakukan dapat dicek terlebih dahulu pada kantor perusahaan asuransi bersangkutan. Kita dapat melanjutkan proses, jika memang polis masih inforce.
Selanjutnya adalah meneliti lebih seksama polis yang ada. Di setiap polis pasti ada aturan bagaimana mengajukan klaim dan berkas-berkas apa saja yang diperlukan. Jika memang belum jelas, kita dapat menghubungi Agent / perusahaan asuransi. Dan kita dapat menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pembayaran klaim mulai saat berkas-berkas yang diperlukan telah lengkap dan diterima oleh perusahaan asuransi. Setiap perusahaan asuransi memiliki prosedur yang berbeda dalam penanganan klaimnya, mulai dari prosedur maupun lamanya proses yang diperlukan. Kita dapat menanyakan lebih detil pada bagian klaim tersebut.
Setelah semua berkas yang diperlukan sudah lengkap, nasabah dapat datang ke kantor asuransi yang ditunjuk, misalnya di kantor cabang tempat kita membeli produk asuransi tersebut atau di kantor lain yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi.
Untuk nasabah Prudential pengajuan Klaim akan dibantu Oleh Agent. Jadi kalau ada sesuatu hal yang menyangkut polis asuransi Anda segera hubungi Agent anda. Karena tugas Agent salah satunya adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk para nasabah.
5) Reputasi Pelayanan
Coba Anda cek kebeberapa Rumah sakit, asuransi mana yang pelayanannya bagus, dari situ Anda akan memperoleh jawaban yang bisa dipertanggung jawabkan. Untuk daerah Jogja Jika Anda bertanya ke Rumah Sakit seperti RS Panti Rapih, Bethesda, PKU Muhammadiyah, Sardjito, JIH “Asuransi mana yang pelayanannya BAGUS” jawaban salah satunya selalu ada nama PRUDENTIAL. Always Listening Always Understanding.
6) Reputasi Keuangan
Menilai reputasi keuangan adalah dengan menilai laporan keuangan perusahaan tersebut yang bisa Anda minta atau Anda lihat di media cetak maupun di media elektronik. Nilailah seberapa besar kekuatan modal perusahaan tersebut dibandingkan dengan perusahaan yang lain. Nilai juga seberapa bagusnya arus kas dari perusahaan tersebut. Dalam dunia asuransi, dikenal istilah RBC atau Risk Based Capital. Ini adalah sebuah cara untuk menilai kesehatan perusahaan asuransi Anda.
Pilihlah Perusahaan Asuransi yang memiliki RBC 120 persen atau lebih. Kalau Anda bingung apa itu RBC, cukup tanyakan saja berapa RBC perusahaan asuransi Anda kepada agen asuransi Anda. Kalau lebih dari 120 persen, itu berarti bagus. Kurang dari itu, lebih baik cari yang lain.
6) Baca dan Pahami Isi Polis Anda
Biasanya setelah Anda diterima jadi nasabah asuransi, selang beberapa waktu kemudian Anda akan mendapatkan sebuah polis sebagai kontrak asuransi. Nasabah diberi kesempatan untuk mempelajari Polis tersebut dalam periode waktu tertentu. Dan dalam masa mempelajari polis tersebut nasabah dapat mengurungkan niatnya sebagai nasabah dengan cara mengembalikan polis tersebut dan jaminan uang kembali.
Jika didalam polis tersebut ada hal-hal yang kurang dimengerti, mintalah Agent untuk membantu dalam memahami isi polis tersebut.
Selamat Berasuransi !
Sumber: http://www.asuransi-prudential.com

Tinggalkan komentar